1. Deskripsi Matakuliah
Manajemen Mutu Pendidikan telah menjadi perhatian publik yang menunjukkan betapa pentingnya akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Demikian pula di Indonesia. Kebijakan pembangunan pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Rencana Strategis diarahkan pada upaya mewujudkan daya saing, pencitraan publik, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Tolok ukur efektivitas implementasi kebijakan tersebut dilihat dari ketercapaian indikator-indikator mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan BNSP dalam delapan (8) standar nasional pendidikan (SNP). Tidak dipungkiri bahwa upaya strategis jangka panjang untuk mewujudkannya menuntut satu sistem manajemen mutu yang mendukung upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, yang dapat membangun kerjasama dan kolaborasi diantara berbagai institusi yang terkait dalam satu keterpaduan jaringan kerja nasional. Dengan kata lain diperlukan pengembangan sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Tata kerja yang dibangun mengisyaratkan adanya serangkaian proses dan prosedur untuk mengumpulkan, menganalisa dan melaporkan data mengenai kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, program dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan Standar Nasional Pendidikan , sekalipun rujukkan standar mutu banyak dikaji dalam perspektif universal-kontekstual. Empat hal penting yang perlu dilakukan dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu : (1) Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu pendidikan, dan (4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan. Sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia beroperasi dalam suatu sistem manajemen pendidikan dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada propinsi, kabupaten, yayasan dan satuan pendidikan.