Mata Kuliah Pendidikan Kewargaan (Civic Education) merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa, yang secara substantif memiliki 3 (tiga) cakupan materi pokok (core materials), yakni Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani (Civil Society). Mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk warganegera yang cerdas dan berkeadaban (smart & civilized citizen), yang memiliki 3 (tiga) kompetensi utama, yakni (1) kecakapan dan kemampuan terhadap pengetahuan kewargaan (civic knowledge), (2) kecakapan dan kemampuan terhadap sikap kewargaan (civic disposition), seperti pengakuan kesetaraan, pluralisme, toleransi, dan kebersamaan, serta (3) kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan kewargaan (civic skills), seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses demokrasi, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan mampu melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik oleh penyelenggara negara atau pemerintahan.

Skill Level: Beginner