Mata Kuliah Pendidikan Kewargaan (Civic Education) merupakan salah satu mata
kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa, yang secara substantif memiliki 3
(tiga) cakupan materi pokok (core materials), yakni Demokrasi, Hak Asasi Manusia
dan Masyarakat Madani (Civil Society). Mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk
warganegera yang cerdas dan berkeadaban (smart & civilized citizen), yang memiliki 3
(tiga) kompetensi utama, yakni (1) kecakapan dan kemampuan terhadap pengetahuan
kewargaan (civic knowledge), (2) kecakapan dan kemampuan terhadap sikap
kewargaan (civic disposition), seperti pengakuan kesetaraan, pluralisme, toleransi, dan
kebersamaan, serta (3) kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan
kewargaan (civic skills), seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses demokrasi,
penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan mampu melakukan kontrol terhadap
pelaksanaan kebijakan publik oleh penyelenggara negara atau pemerintahan.
- DOSEN: pkdp150 UIN Raden Intan