Mata  kuliah Fiqh dan Ushul Fiqh merupakan mata kuliah sebagai sebuah instrument yang  tidak bisa nafikan dalam kajian hukum islam yang sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa.Adapun mengenai tujuan praktis dari mata kuliah ini yakni untuk bisa memahami dan mengaplikasikan metode-metode yang terkandung dalam kajian Fiqh dan Ushul Fiqh sebagai instrumen penting dalam memahami sumber-sumber Hukum islam.Mata kuliah ini meliputi kajian tentang pengantar dan sejarah perkembangan Fiqh/Ushul Fiqh ,sumber hukum islam : Al-Quran,Hadits,Ijma,Qiyas,metode ijtihad.


Skill Level: Beginner