.Pengertian Perkawinan Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa

Skill Level: Beginner