Mata kuliah Hukum Perdata ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Ruang Lingkup Hukum Perdata dan Sejarah Hukum Perdata di Indonesia, Sistematika Hukum Perdata, Sumber Hukum Perdata, Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, dan Hukum Benda berupa hak kebendaan, hak milik dan penguasaan benda dan hak atas benda, Hukum Waris Perdata yang berlaku di Indonesia.

Setelah mengikuti mata kuliah Hukum Perdata diharapkan mahasiswa mengetahui dan mampu menjelaskan tentang konsep dan teori yang terkandung dalam mata kuliah Hukum Perdata, kemanfaatan pengetahuan Hukum Perdata baik dalam analisis kasus maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Skill Level: Beginner