Hukum Perdata Internasional ialah bidang hukum yang dinamis yang selalu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat modern. Asas dan pola pikir Hukum Perdata Internasional sudah ada pada masa Kekaisaran Romawi (abad ke 2 sampai dengan 6 Masehi) seiring dengan perkembangan budaya barat di Eropa.
Skill Level: Beginner