Manajemen Halal merupakan konsep manajemen yang asas dan prinsip-prinsip-nya digali dari al-Qur'an dan al-Sunnah, serta pemikiran (produk ijtihad) para ulama. Manajemen Halal dibangun dari landasan, titik tolak, atau niat (mabda') yang baik, untuk mencapai cita-cita atau visi (maqăshid) yang baik, melalui cara-cara dan perangkat-perangkat (wasă`il) yang baik pula. Manajemen halal tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang, tidak fair, serta penggunaan cara-cara yang batil dalam mengejar dan mencapai tujuan. Manajemen halal memegang prinsip: النِّيةُ الحَسَنَة لاَ تُبَرِّرالوَسَائَل (niat/tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara).

Manajemen halal digagas untuk melengkapi kesempurnaan kita dalam bermuamalah secara Islam. Kehadirannya menjadi penting, karena industri halal sedang tumbuh di pasar global, bukan hanya di negeri-negeri mayoritas Islam, tetapi juga di negeri-negeri minoritas Islam baik di Timur maupun di Barat.  Menjadi lebih penting lagi kalau kita sepaham dengan mimpi besar, menjadikan Indonesia sebagai produsen industri halal terbesar di dunia


Skill Level: Beginner