Mengerti fikih belum sempurna jika belum mengenal dan memahami ushul fiqh, karena ushul fiqh adalah metodologi, dasar dan pondasi dari fikih. Ushul Fiqh sebagaimana diketahui adalah ilmu yang membahas materi yang mencakup sumber-sumber hukum (dalil), hukum, kaidah dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah. Oleh sebab itu, ushul fiqh merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam.

Mata kuliah ushul fiqh sangat penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal ketika terjun di masyarakat kelak, karena mempelajari ushul fiqh, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya, yakni ushul fiqh aplikatif.


Skill Level: Beginner