Fiqih adalah matakuliah yang wajib diambil bagi mahasiswa S1 pada fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, tujuan matakuliah ini yaitu agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan ibadah mahdlah dengan baik dan benar berdasarkan Al-Qur’an dan al-Sunnah almaqbûlah. Matakuliah Fiqih juga akan mempelajari bagaimana hubungan manusia dengan manusia atau yang disebut dengan Fiqih Muamalah, yaitu perkataan dan perbuatan para mukallaf yang berkaitan dengan sesamanya. Lingkup pembahasan fiqh mu‘amalah sekitar masalah bisnis dan jual-beli, masalah perkawinan, waris, peradilan, hukum pidana, masalah kenegaraan, hubungan internasional, dan lain-lain.

Skill Level: Beginner