Mata kuliah Ushul Fiqh dalam konteks ranah ilmu keislaman termasuk ilmu dasar yang diposisikan sebagai ilmu alat yaitu kerangka metodologis untuk merumuskan dan menemukan  hukum Islam (Fiqh). Mata kuliah ini merupakan salah satu mata kuliah ke-prodi-an sehingga harus diikuti oleh setiap mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan Lampung. Dengan matakuliah ushul fiqh ini diharapkan mahasiswa terbekali dalam menjawab masalah hukum dengan mendasarkan pada basis argumentasi rasional, metodologis dan sesuai dengan landasan syari'at. Penguasaan ilmu ushul fiqh oleh mahasiswa akan menjadi dasar pengembangan pemikiran hukum Islam khususnya bagi pengembangan mata kuliah ilmu fiqh.



Skill Level: Beginner