Sengketa ekonomi syariah memerlukan penyelesaian yang signifikan baik melalui jalur litigasi ataupun non litigasi. Melalui perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menerapkan mekanisme yang tepat dan baik dalam menyelesaikan sengketa ekonomi baik ekonomi konvensional dan sengketa ekonomi syariah di Indonesia serta mampu memahami eksistensi penerapan arbitrase, Basyarnas dan arbitrase internasional di Indonesia pada konteks jaman sekarang. 

 


Skill Level: Beginner