Merupakan mata kuliah dasar dan wajib bagi mahasiswa yang mempelajari pengertian, istilah, sejarah hukum pidana serta fungsi, tujuan, asas-asas dan teori-teori pemidanaan. Mata kuliah ini juga bertujuan agar mahasiswa memahami perbuatan, tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, dengan mempelajari istilah percobaan, penyertaan (deelneming), perbarengan (concursus), pengulangan (recidive) tindak pidana serta alasan-alasan penghapus pidana.

Skill Level: Beginner