Mata kuliah Fiqh Siyasah merupakan salah satu mata kuliah keahlian pada
prodi Hukum Tata Negara Islam yang ditujukan untuk membangun kompetensi
mahasiswa dalam bidang hukum Islam khususnya dalam memahami dan
menganalisis issu politik dan tatakelola pemerintahan dalam Islam.
Mata Kuliah ini memuat berbagai materi tentang Fiqh Siyasah yang
meliputi : Pengertian Fiqh Siyasah, pembidangan Fiqh Siyasah,
Prinsip-prinsip Siyasah Islam, Tokoh-tokoh Pemikir Fiqh Siyasah di masa
klasik, pertengahan dan modern, Sistem pemerintahan dalam Islam, Gelar,
syarat dan tata cara pengangkatan kepala negara, System dan administrasi
negara, keuangan negara. hubungan internasional, Etika Perang, dan
beberapa topik lain yang berkenaan dengan Ilmu Politik dan Pemerintahan
Islam. Dengan menguasai mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu
menjelaskan dan menganalisa secara menyeluruh tentang institusi pranata
politik yang
berkembang di dunia Islam, dimulai dari masa Rasulullah hingga masa
kini. Selain daripada itu, mahasiswa juga diharapkan akan mampu
melakukan penelaahan terhadap doktrin-doktrin politik dan Pemerintahan
dalam Islam, sekaligus menerapkannya dalam menganalisis fenomena politik
di masa sekarang dan yang akan datang.
Course info
Skill Level: Beginner