Mata kuliah Fiqh Siyasah  merupakan salah satu mata kuliah keahlian pada prodi Hukum Tata Negara Islam yang ditujukan untuk membangun kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum Islam khususnya dalam memahami dan menganalisis  issu politik dan  tatakelola pemerintahan dalam Islam. Mata Kuliah ini memuat berbagai materi tentang Fiqh Siyasah yang meliputi : Pengertian Fiqh Siyasah, pembidangan Fiqh Siyasah, Prinsip-prinsip Siyasah Islam, Tokoh-tokoh Pemikir Fiqh Siyasah di masa klasik, pertengahan dan modern, Sistem pemerintahan dalam Islam, Gelar, syarat dan tata cara pengangkatan kepala negara, System dan administrasi negara, keuangan negara. hubungan internasional, Etika Perang, dan beberapa topik lain yang berkenaan dengan Ilmu Politik dan Pemerintahan Islam. Dengan menguasai mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan  mampu menjelaskan dan menganalisa secara menyeluruh tentang institusi pranata politik yang berkembang di dunia Islam, dimulai dari  masa Rasulullah hingga masa kini.  Selain daripada itu, mahasiswa juga diharapkan akan mampu melakukan penelaahan terhadap doktrin-doktrin politik dan Pemerintahan dalam Islam, sekaligus menerapkannya dalam menganalisis fenomena politik di masa sekarang dan yang akan datang.

Skill Level: Beginner