Mata kuliah Hukum Perdata Islam merupakan mata kuliah yang membahas tentang aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ruang lingkup Hukum Perdata Islam di Indonesia meliputi 1) Hukum keluarga, seperti hukum perkawinan, hukum perceraian, hukum kewarisan, hukum wasiat dan hukum wakaf  2) Hukum, bisnis seperti hukum jual beli, hukum utang-piutang, hukum sewa-menyewa, hukum upah-mengupah, hukum mudharabah, hukum musyarakah, hukum muzara'ah, mukhabarah dan musaqah.

Skill Level: Beginner